Seperti yang telah diketahui, Bom 2NE1 tersandung
kasus penyelundupan narkoba jenis afetamin. Kasus yang sudah terjadi sejak
tahun 2010 lalu itu tiba-tiba kembali muncul ke publik.
Yang Hyun Suk selaku CEO YG Entertainment akhirnya merilis
pernyataan resmi mengenai kasus yang menimpa artisnya itu. Menurutnya, sang
main vokal 2NE1 menggunakan
afetamin karena merupakan obat dari dokternya.
Sebelum mengikuti audisi di YG
Entertainment, Park Bom merupakan pemain sepak bola wanita. Menjadi
saksi salah satu teman satu timnya meninggal di lapangan, sang idol kemudian
mengalami trauma.
Sejak saat itu sang idol menjalani
perawatan dan selalu mengonsumsi obat yang diberikan dokter yang merawatnya.
Sayangnya, obat jenis afetamin ini termasuk golongan obat-obatan terlarang di
Korea.
Jaksa yang memegang kasus Bom juga
mengaku tidak memberikan penangguhan khusus hanya karena dia seorang artis.
Sang member 2NE1 dibebaskan
karena memang memiliki resep dari dokter yang telah merawatnya sejak masih
tinggal di Amerika.
"Park Bom mengungkapkan
dia pernah mencoba menggunakan obat tanpa afetamin setelah tinggal di Korea,
tapi tidak membuatnya lebih baik. Itulah alasannya memesan afetamin seperti resep
yang diberikan untuknya saat di Amerika," jelas sang jaksa seperti yang
dilansir Allkpop.
Jaksa Shin mengaku tidak memberikan
perlakuan khusus pada bintang reality show Roomates ini. "Di
kasus narkoba, kami menyelidiki alasan penggunaannya. Kami tidak akan teledor
karena tergolong kasus berat dengan hukuman lima tahun penjara. Kami sangat
ketat... tidak ada perlakuan khusus bagi Park Bom," tandasnya.
sumber : Kapanlagi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar